“kami juga minta dukungan dewan yang terhormat, mari dengan semangat “GEMA BANG JAYA (gerakan bersama bangun aceh jaya)”, kita berusaha mengupayakan sumber-sumber pendanaan lainnya untuk pelaksanaan pembangunan di kabupaten aceh jaya pada tahun 2024.” Tutup Dr. Nurdin.
Pada kesempatan yang sama, setelah semua Kuorum menyetujui penetapan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Jaya Tahun 2024, Pj. Bupati Aceh Jaya beserta Ketua dan Wakil DPRK Aceh Jaya menandatangani Nota Kesepakatan terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBK Aceh Jaya Tahun Anggaran 2024 serta penyerahan Dokumen Rancangan Perubahan KUA & PPAS Perubahan APBK Aceh Jaya Tahun 2023.
Berikut adalah beberapa poin penting dari Rancangan KUA dan PPAS APBK Aceh Jaya Tahun 2024:
- Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar 695.468.741.633, menurun 13,52% dari tahun sebelumnya.
- Belanja daerah diproyeksikan sebesar 695.468.741.633 (jika adanya peningkatan penerimaan daerah, maka alokasi dan besaran belanja juga akan disesuaikan kembali, terutama untuk kebutuhan belanja yang belum terpenuhi dalam rancangan KUA-PPAS ini).
- Prioritas pembangunan difokuskan pada pembangunan pada tiga kawasan pertumbuhan ekonomi (Bidang Pariwisata, Bidang Pertanian Komoditi Padi, dan Pertanian Komoditi Sawit).







