Calang –beritaacehjaya.com – Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka kegiatan sosialisasi dan koordinasi Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (RPLP2B) di Kabupaten Aceh Jaya. Acara ini berlangsung di Aula Rumah Makan Mina, Calang, pada Kamis (21/09/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk mempromosikan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan sebagai langkah kunci dalam memastikan kelangsungan sumber daya alam dan menopang ketahanan pangan di Kabupaten Aceh Jaya. RPLP2B merupakan program strategis yang dirancang untuk melibatkan beragam pemangku kepentingan, termasuk petani, perangkat desa, dan berbagai instansi terkait.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwa “Sebagaimana kita ketahui, kondisi eksisting di Kabupaten Aceh Jaya memiliki ciri khas tersendiri yang berbeda dengan wilayah lainnya. Tanah subur yang masih sangat luas di sini memiliki potensi besar untuk menjadi sawah yang produktif. Namun, kita juga perlu melihat lebih dari sekedar potensi tersebut. Harapan saya adalah agar kita tidak hanya memandangnya sebagai potensi, tetapi juga sebagai tanggung jawab kita untuk menjaga dan mengembangkannya.”
“Dalam hal ini, kita tidak boleh hanya menggunakan ‘kacamata kuda’ yang sempit, tetapi harus mempertimbangkan bagaimana pemerintah dapat hadir secara nyata untuk mensejahterakan rakyat kita melalui sektor pertanian. Bukan hanya tentang menjaga lahan yang sudah ada, tetapi kita perlu mempertimbangkan untuk memperluas penggunaan lahan, dengan harapan bahwa hal ini bisa menjadi rekomendasi yang kuat, yang nantinya dapat kita bawa ke Kementerian dan DPR RI agar kita bisa mendapatkan dukungan dan bantuan yang lebih besar untuk Kabupaten Aceh Jaya. Namun, penting untuk diingat bahwa segala upaya ini memerlukan data yang jelas dan akurat.” Ungkap Nurdin
Nurdin menambahkan, “perlu diingat Aceh Jaya merupakan kabupaten yang pernah dilanda tsunami dan masih banyak jejak tsunami tersebut yang belum diselesaikan, sehingga masih banyak lahan lahan sawah masih ada yang tertimbun. Oleh karena itu, kita perlu mengambil langkah-langkah yang bijak untuk mengatasi tantangan ini, dan saya meyakini bahwa pertanian berkelanjutan dapat menjadi salah satu solusi untuk memperbaiki keadaan.”
Selain itu,ia berharap kegiatan ini juga akan membentuk jaringan kerja yang erat antara semua pihak yang terlibat, guna memastikan implementasi RPLP2B di Kabupaten Aceh Jaya berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Selanjutnya, Koordinator LP2B Aceh dari Direktorat Perlindungan dan Penyediaan Lahan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Seprianto, SP, juga memberikan wawasan tentang pentingnya perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dalam mendukung ketahanan pangan. Beliau mengungkapkan, “Pertanian kita masih sangat bergantung pada lahan, oleh karena itu, perlu memperhitungkan luasan lahan agar produksi pangan tetap memadai. Inilah mengapa kebijakan perlindungan lahan, seperti yang diatur dalam UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Pangan Berkelanjutan, sangat penting.”