Aceh, Berita Aceh Jaya– Pengurus Besar Ikatan Santri Aceh Jaya (PB ISAJA) menolak rencana legalisasi permainan domino sebagai cabang olahraga resmi di bawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh. Penolakan ini disampaikan setelah Ketua Persatuan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) Aceh menyebut pihaknya telah mengantongi legitimasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menilai domino bebas dari unsur judi dan halal.
PB ISAJA menilai pernyataan tersebut berbahaya dan berpotensi menyesatkan masyarakat, khususnya di tengah maraknya praktik perjudian di Aceh, baik secara langsung maupun melalui platform online.
“Kami mendesak Ketua PORDI Aceh untuk membuktikan pernyataannya dengan menunjukkan dokumen resmi dari MUI. Jika belum ada, maka pernyataan tersebut harus dicabut secara terbuka. Klaim sepihak yang tidak dapat dibuktikan justru membuka ruang legitimasi bagi praktik perjudian yang sedang kita perangi bersama,” tegas Ketua Umum PB ISAJA, Mustafa Hkz, S.H.I.
PB ISAJA mengingatkan, permainan domino selama ini identik dengan praktik perjudian di warung kopi maupun komunitas tertentu. Jika dilegalkan sebagai cabang olahraga tanpa dasar hukum dan fatwa syar’i yang jelas, hal itu dikhawatirkan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menghidupkan kembali perjudian dengan dalih olahraga.
“Kita semua – masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, para santri, dan ulama – sedang berupaya mencegah dan memberantas perjudian. Jangan sampai ada pihak yang justru membuka celah baru sehingga perjudian tampak legal. Ini sangat berbahaya bagi masa depan generasi muda Aceh,” tambah Mustafa.
Melalui siaran persnya, PB ISAJA menyampaikan tiga poin tuntutan:
1. Bukti Resmi – Ketua PORDI Aceh diminta menunjukkan dokumen resmi dari MUI yang menjadi dasar klaimnya.
2. Pertanggungjawaban Publik – Jika tidak ada dokumen resmi, Ketua PORDI Aceh diminta mencabut pernyataan tersebut secara terbuka dan meminta maaf kepada masyarakat Aceh.
3. Penundaan di KONI Aceh – KONI Aceh diminta menunda atau membatalkan proses pengakuan domino sebagai cabang olahraga resmi hingga ada kejelasan hukum, fatwa syar’i, dan dukungan masyarakat.
PB ISAJA menegaskan komitmennya mendukung program pemerintah dan ulama dalam mencegah, mengurangi, serta memberantas praktik perjudian di Aceh. Organisasi itu juga mengajak semua pihak bersinergi menjaga Aceh tetap bersih dari aktivitas yang dapat merusak moral dan masa depan generasi muda.