Mulai Agustus 2024, PDAM Tirta Mon Mata Sesuaikan Harga Tarif Air

oleh -1379 Dilihat
oleh
PDAM Tirta Mon Mata

Calang, Berita Aceh Jaya – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mon Mata akan menaikkan tarif air minum bagi pelanggan di wilayah Aceh Jaya. Ketentuan tersebut mulai berlaku sejak anggal 1 Agustus 2024.

Direktur PDAM Tirta Mon Mata, Muhadi menyebutkan, penyesuaian tarif air tersebut berdasarkan peraturan Bupati Aceh Jaya (Perbub) nomor 6 Tahun 2024 tertanggal 28 Mei 2024.

“Perbub itu telah ditetapkan pada bulan Mei, namun bermacam pertimbangan sehingga resmi bisa dijalankan pada bulan Agustus,” kata Muhadi, Rabu (31/07/2024)

Meski penetapan kenaikan tarif air bersih telah dikeluarkan pada beberapa bulan lalu, namun PDAM Tirta Mon mata baru bisa menaikan pembayaran pada Bulan Agustus 2024.

Muhadi menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini diperlukan untuk menghadapi sejumlah peningkatan biaya operasional serta kebutuhan lainnya di perusahaan.

Menurutnya, Kenaikan tarif air bersih disebabkan beberapa faktor, diantaranya meningkatnya Harga Bahan Kimia. Biaya untuk bahan kimia yang digunakan dalam pengolahan air bersih mengalami kenaikan signifikan.

Selain itu tagihan listrik yang terus meningkat berdampak langsung pada biaya produksi PDAM dan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) juga mempengaruhi biaya operasional perusahaan.

Penyesuaian tarif tirta mon mata

 

“Meskipun tarif air mengalami kenaikan, bahwa tarif air PDAM Tirta Mon Mata Aceh Jaya masih tergolong rendah dibandingkan dengan PDAM lain di seluruh Aceh,” ucapnya

Berdasarkan peraturan baru, tarif air bersih untuk kelompok satu dari golongan sosial dan umum naik menjadi Rp 2.727 per 0 sampai 10 Kubik per meter dan Rp 3.209 jika lebih dari 10 meter kubik pemakaian.

Sementara golongan dua Rumah Tangga besar naik menjadi Rp 4.500 per 0 sampai 10 kubik per meter, sedangkan diatas 10 kubik menjadi Rp 5.500

BACA JUGA :  Sekda Aceh Jaya Sidak ke Semua SKPK untuk Pantau Disiplin ASN Usai Cuti Bersama

Adapun golongan niaga dan instansi Pemerintah menjadi Rp 5.500 per 0 sampai 10 meter kubik, pemakaian diatas 10 kubik menjadi Rp 6.500.

Muhadi berharap Kenaikan tarif ini dapat mendukung kelancaran operasional serta memastikan kualitas layanan air bersih tetap terjaga.

“PDAM Tirta Mon Mata berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Aceh Jaya meskipun dalam situasi ekonomi yang penuh tantangan,” tutup Muhadi.

 

Berita ini sudah tayang pada portal : https://tagaceh.com/mulai-agustus-2024-pdam-tirta-mon-mata-sesuaikan-harga-tarif-air/

No More Posts Available.

No more pages to load.