Pj. Bupati Aceh Jaya Instruksikan Pasang Bendera Merah Putih Mulai 1 Agustus 2024

oleh -402 Dilihat
oleh
Surat Edaran Bupati Aceh Jaya

Calang, Berita Aceh Jaya – Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr Murtala mengintruksikan para Kepala SKPK, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Perusahaan Swasta, dan Pimpinan Partai Politik/Ormas/OKP agar memasang Bendera Merah Putih serta umbul-umbul di wilayah kantor masing-masing sejak tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024.

 

Instruksi tersebut menindaklanjuti surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B-04/M/S/TU.00.03/07/2024 tanggal 2 Juli 2024 Hal Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024.

 

Kepada Camat, diminta mengintruksikan para Keuchik dan masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih dan melaksanakan gotong royong di Gampong masing-masing.

 

” Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT RI Ke-79.” Tulis surat Bupati Aceh Jaya Nomor : 400.14.1.1/617/2024 perihal menyemarakkan peringatan HUT RI ke-79.

 

Pj Bupati mengharapkan seluruh masyarakat agar menghentikan semua kegiatan dan berdiri tegap saat lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara

 

serentak diberbagai lokasi dan daerah untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi, kecuali pelaksanaan aktifitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.

 

” Pada tanggal 17 Agustus 2024 pukul 10.17 WIB sampai 10.20 WIB (selama tiga menit) menghentikan semua kegiatan saat lagu kebangsaan dikumandangkan.” Tutupnya.

 

 

Sumber : https://tagaceh.com/peringati-hut-ri-ke-79-masyarakat-dihimbau-kibarkan-bendera-merah-putih/

BACA JUGA :  Pemkab Aceh Jaya Launching Program "Genius" Tahun 2024

No More Posts Available.

No more pages to load.