Calang, Berita Aceh Jaya — Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XI tingkat Kabupaten Aceh Jaya yang berlangsung pada 16-19 November 2024 di Masjid Agung Baitul Izzah, Kota Calang, diwarnai sejumlah kejanggalan yang disayangkan oleh Ikatan Santri Aceh Jaya (ISAJ).
Dalam pernyataan resmi, ISA Jaya menyoroti dugaan ketidakadilan yang dilakukan oleh panitia MTQ. Salah satu kejanggalan mencolok adalah aturan yang tidak konsisten diberlakukan. Aturan umum MTQ menyatakan bahwa peserta yang telah menjuarai cabang tertentu pada MTQ sebelumnya tidak diperbolehkan mengikuti cabang yang sama pada penyelenggaraan berikutnya. Namun, aturan tersebut diduga diabaikan selama proses seleksi hingga babak final, sebelum akhirnya diberlakukan secara mendadak.
Hal ini memunculkan polemik, terutama terkait diskualifikasi tujuh peserta MTQ setelah lomba selesai. Dari tujuh peserta yang didiskualifikasi, salah satu peserta justru tetap dimasukkan dalam Surat Keputusan (SK) dewan hakim sebagai juara, sementara empat peserta dari kafilah Indra Jaya dan dua peserta dari kafilah Teunom serta Krueng Sabee dinyatakan gugur. Keputusan ini dinilai tidak adil dan merugikan para peserta yang telah bersaing dengan maksimal.
“Seharusnya Dinas Syariat Islam lebih teliti dalam memverifikasi data peserta sebelum MTQ berlangsung, terutama terkait aturan partisipasi juara sebelumnya. Jika memang tidak memenuhi syarat, seharusnya langsung dikeluarkan dari daftar peserta, bukan setelah lomba selesai,” ungkap perwakilan Ikatan Santri Aceh Jaya.
Atas kejadian ini, ISA Jaya meminta panitia dan dewan hakim bersikap lebih profesional dalam menjalankan tugasnya. Keputusan yang tidak konsisten seperti ini dinilai tidak hanya merugikan peserta, tetapi juga mencederai integritas penyelenggaraan MTQ sebagai ajang pembinaan generasi Qur’ani.
“Tentunya kita ingin mencetak generasi yang berprestasi di tingkat daerah maupun nasional. Namun, jika praktik ketidakadilan dan kecurangan seperti ini terus dilakukan, jangan berharap putra-putri Aceh Jaya bisa bersaing di tingkat provinsi atau nasional,” tegas perwakilan ISA Jaya.
Ikatan Santri Aceh Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memantau aktivitas keagamaan di Kabupaten Aceh Jaya agar selalu berjalan sesuai dengan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah dan menjunjung prinsip keadilan. Mereka juga berharap penyelenggaraan MTQ mendatang dapat berlangsung lebih profesional dan transparan, demi menciptakan generasi Qur’ani yang unggul dan berprestasi.