Calang, Berita Aceh Jaya – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Dinas Syariat Islam menggelar seleksi terbuka untuk posisi Imam Masjid Agung Baitul ‘Izzah. Seleksi ini berlangsung mulai Kamis, 21 November 2024, hingga Selasa, 24 Desember 2024.
Persyaratan Peserta
- Warga Negara Indonesia beragama Islam.
- Berdomisili di Kabupaten Aceh Jaya dan memiliki KTP setempat.
- Sudah menikah (dibuktikan dengan fotokopi buku nikah).
- Sehat jasmani (dibuktikan dengan surat keterangan dari RSUD pemerintah).
- Berakhlak mulia dan berpaham Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dengan mazhab Syafi’i.
- Memiliki komitmen terhadap dakwah Islam.
- Berusia 27 hingga 55 tahun.
Kompetensi yang Dibutuhkan
- Pemahaman terhadap ilmu fiqh.
- Menguasai teori dan praktik ilmu tajwid.
- Kemampuan membaca Al-Qur’an dengan tahsin, tartil, dan fasih.
- Mampu memimpin shalat rawatib, zikir, dan doa.
- Memiliki wawasan kebangsaan.
- Pendidikan minimal SMA/sederajat (diutamakan lulusan S1/sederajat).
Jadwal Seleksi
- Pengumuman dan Pendaftaran: 21–29 November 2024
- Seleksi Administrasi: 21–29 November 2024
- Pengumuman Hasil Administrasi: 3 Desember 2024
- Seleksi Kompetensi: 7–8 Desember 2024
- Pengumuman Akhir: 24 Desember 2024
Pendaftaran dan Pengiriman Berkas
Berkas pendaftaran dapat diserahkan langsung ke:
Sekretariat Panitia Seleksi Imam Masjid Agung Baitul ‘Izzah Kabupaten Aceh Jaya
- Alamat: Kantor Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Jaya, Jl. Ulee Ateung Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.
- Jam operasional: Setiap hari kerja, pukul 09.00–15.00 WIB.
Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi:
- Murdani, S.Pd.I (082291212105)
- Rika Fadhli, ST (085277286652)
Seleksi ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya untuk menghadirkan imam masjid yang kompeten, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi bagi penguatan dakwah Islam. Masyarakat yang memenuhi persyaratan diharapkan berpartisipasi aktif dalam proses ini.