Calang, Berita Aceh Jaya – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Jaya kembali melelang enam ekor kambing hasil tangkapan di jalan raya yang tidak ditebus oleh pemiliknya. Pelelangan ini merupakan tindak lanjut dari operasi penertiban yang dilakukan pada 23-25 Oktober dan 6-7 November 2024.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Jaya, Drs. Supriadi, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani, menjelaskan bahwa kegiatan pelelangan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak serta Peraturan Bupati Nomor 144 Tahun 2022.
“Dalam tempo tujuh hari sejak penangkapan, jika ternak tidak ditebus oleh pemiliknya, maka ternak tersebut akan dilelang oleh panitia setelah dilakukan penilaian,” ujar Hamdani.
Sepanjang Januari hingga November 2024, petugas Satpol PP bersama tim terpadu telah menjaring 131 ternak yang terdiri dari 102 ekor kambing dan 29 ekor sapi. Dari jumlah tersebut, sepuluh ekor kambing masuk daftar lelang. Empat ekor telah dilelang pada 13 Mei 2024, sementara enam ekor lainnya dilelang hari ini.
Pelelangan diikuti oleh dua peserta dari Kecamatan Krueng Sabee, yang masing-masing mengajukan penawaran untuk dua paket terdiri dari tiga ekor kambing per paket. Kedua peserta langsung ditetapkan sebagai pemenang lelang.
Hamdani menegaskan, penertiban ternak bertujuan menciptakan kenyamanan dan keamanan masyarakat, terutama pengguna jalan raya. Namun demikian, ia mengakui masih banyak ternak yang dibiarkan berkeliaran oleh pemiliknya.
“Kami mengharapkan peran aktif semua pihak, mulai dari pemerintah gampong, kecamatan, hingga kabupaten, dalam menertibkan ternak. Pemilik ternak juga diimbau untuk mematuhi peraturan yang berlaku,” kata Hamdani.
Ia menekankan pentingnya kesadaran peternak untuk menjaga ketertiban bersama dengan mengandangkan ternaknya. “Beternak adalah sumber ekonomi yang menjanjikan, tetapi jangan sampai menjadi sumber masalah bagi masyarakat lain. Jika pola pikir peternak tidak berubah, stigma ‘Sapi Sepanjang Jalan’ akan terus melekat di Aceh Jaya,” tutupnya.