Banda Aceh, Berita Aceh Jaya – Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Jaya, Juanda, mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula Sekretariat Komisi Informasi Aceh (KIA), Banda Aceh, Rabu (15/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Juanda memaparkan langsung berbagai upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda tahunan Komisi Informasi Aceh untuk menilai sejauh mana badan publik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota telah melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam sesi presentasi, Sekda Juanda menjelaskan berbagai langkah strategis yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.

Juanda menegaskan, keterbukaan informasi publik menjadi salah satu komitmen utama Pemkab Aceh Jaya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Kami terus berupaya memastikan setiap informasi publik dapat diakses secara mudah, cepat, dan tepat oleh masyarakat,” ujarnya.
Presentasi tersebut dinilai langsung oleh tim penilai yang terdiri atas para komisioner dan tenaga ahli Komisi Informasi Aceh.
Melalui kegiatan ini, Juanda berharap dapat terus memperkuat praktik transparansi publik dan menjadi salah satu daerah dengan kategori informatif di Provinsi Aceh pada tahun 2025.