Calang, Berita Aceh Jaya – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Calang. Langkah ini dipandang strategis dalam upaya mengarahkan pembangunan kota yang selaras dengan prinsip lingkungan berkelanjutan.
Penyusunan KLHS tersebut diawali dengan forum group discussion (FGD) yang digelar di Aula Dinas Kesehatan Aceh Jaya, Kamis (25/9). FGD menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, instansi vertikal, hingga unsur masyarakat.
Bupati Aceh Jaya, Safwandi, menegaskan pentingnya dokumen KLHS sebagai pedoman dalam menata Kota Calang agar pembangunan tidak semata berorientasi pertumbuhan fisik, tetapi juga memperhatikan daya dukung lingkungan.
“KLHS adalah dokumen vital dalam menata Kota Calang agar tetap berwawasan lingkungan. Kami berharap penyusunan ini bisa rampung tahun ini, sehingga RDTR Calang segera mendapat validasi dari kementerian terkait,” ujar Safwandi dalam arahannya.
Kepala DLH Aceh Jaya, Syafrizal, menambahkan bahwa penyusunan KLHS RDTR menjadi instrumen kunci untuk memastikan arah pembangunan kota tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan.
“KLHS RDTR tidak hanya fokus pada pembangunan wilayah, tetapi juga mempertimbangkan daya dukung lingkungan. Melalui FGD ini, kami ingin menyerap sebanyak mungkin masukan agar dokumen yang dihasilkan komprehensif dan layak dijadikan acuan pembangunan Calang ke depan,” jelasnya.
Selain Bupati, kegiatan FGD turut dihadiri Plt Sekda Aceh Jaya, para asisten daerah, kepala SKPK, serta sejumlah stakeholder lainnya yang terlibat dalam perencanaan tata ruang.
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berharap, melalui KLHS RDTR ini, pengembangan Kota Calang dapat berlangsung secara terukur, terarah, serta tetap menjaga harmoni antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.