Calang –beritaacehjaya.com– Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin, S.Sos, M.Si., membuka kegiatan Bimbingan Teknis Strategi Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya Menuju SPIP level 3 melalui penguatan implementasi manajemen resiko, di Aula Lantai III Gedung Setdakab Aceh Jaya, Rabu (06/09/2023).
Turut hadir dalam kegiatan bimbingan teknis in Sekretaris Daerah Aceh Jaya, T. Reza Fahlevi, MM,, Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya, Asisten Setdakab, Kepala Perwakilan BPKP Perwakilan Aceh, Supriyadi dan Pejabat terkait lainnya. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala SKPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Nurdin menyampaikan bahwa SPIP merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih.”SPIP merupakan sistem pengendalian intern pemerintah yang bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, akuntabel, transparan, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Pj. Bupati Nurdin.
“Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan para peserta dapat memahami pentingnya manajemen resiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, saya sering mengatakan kalau ada audit yang dijadikan sampel kemudian menjadi temuan, bukan berarti yang tidak diaudit dan dijadikan sampel sudah sempurna. Oleh karena itu, inilah upaya kita bersama memperbaiki tata kelola pemerintahan dan membangun manajemen resiko yang baik di Aceh Jaya.” Lanjut Dr. Nurdin.
Dr. Nurdin juga berharap, setelah mengikuti kegiatan ini, para peserta dapat menerapkan manajemen resiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sehingga dapat mencegah terjadinya risiko-risiko yang dapat merugikan pemerintah dan masyarakat.
“kepada rekan – rekan nantinya setelah mengikuti bimbingan teknis, silahkan dari tim reformasi birokrasi kita dan tim terkait lainnya untuk menginternalisasi apa yang disampaikan oleh narasumber, serta kita implementasikan dalam tata kelola sehingga kita tidak perlu khawatir terhadap audit maupun pemeriksaan di masa yang akan datang.” tutup Pj. Bupati Aceh Jaya tersebut.
Dalam kegiatan tersebut,Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Supriyadi, akan memberikan materi tentang manajemen risiko, identifikasi risiko, penilaian risiko, dan pengendalian risiko. Selain itu, peserta juga akan diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan praktik langsung tentang manajemen risiko.
“seperti yang disebutkan sebelumnya, pada hari ini saya akan menyampaikan terkait bagaimana caranya meningkatkan level SPIP serta indikator – indikator penilaian kinerja yang selalu berkembang. Sesuai dengan permintaan Presiden Jokowi pada tahun 2015 yang mana pada saat itu laporan keuangan dan level SPIP yang kurang bagus terkait masalah government.” Jelas Supriyadi.
Dalam materinya, narasumber menyampaikan pentingnya manajemen resiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah. Manajemen resiko merupakan suatu proses sistematis untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan organisasi.
Pengelolaan risiko yang baik dapat membantu organisasi untuk menghindari kerugian, meningkatkan efisiensi, dan meningkatkan efektivitas.
Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan menuju SPIP level 3.