Wabup Aceh Jaya Serahkan SK Plt Dua Kepala Dinas

oleh -474 Dilihat
oleh

Calang, Berita Aceh Jaya — Wakil Bupati Aceh Jaya, Muslem D, SE, menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) kepada dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya pada Senin, 2 Februari 2026, bertempat di Ruang Wakil Bupati Aceh Jaya, sebagai langkah pemerintah daerah untuk menjamin keberlangsungan pelayanan publik dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya strategis Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam menjaga stabilitas dan kesinambungan kinerja organisasi perangkat daerah, khususnya pada jabatan yang mengalami kekosongan pimpinan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Aceh Jaya menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Jaya kepada dr. Ferdiyan, yang saat ini menjabat sebagai Dokter Ahli Madya pada UPTD Puskesmas Panga.

Selain itu, Wakil Bupati Aceh Jaya juga menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Aceh Jaya kepada Muslim, SE, MM, yang saat ini menjabat sebagai Camat Krueng Sabee.

Kedua Surat Perintah Pelaksana Tugas tersebut terhitung mulai 2 Februari 2026 dan berlaku paling lama selama tiga bulan, atau hingga ditetapkannya pejabat definitif pada masing-masing jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wakil Bupati Aceh Jaya, Muslem D, berharap para pejabat yang diberikan amanah dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta mampu menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penyerahan SK ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal, efektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Adv)

BACA JUGA :  142 Sertifikat PTSL Diserahkan kepada Warga Desa Bak Paoh

No More Posts Available.

No more pages to load.