Sementara itu, peserta yang dinyatakan terpilih diharapkan dapat menjalankan kepercayaan tersebut dengan penuh tanggung jawab. Melalui proses penjurian yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan, Aceh Jaya diharapkan mampu melahirkan peserta terbaik yang siap bersaing dan mengharumkan nama daerah pada ajang STQH tingkat Provinsi Aceh hingga nasional.
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berkomitmen untuk terus memperkuat pembinaan generasi Qur’ani sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter, berakhlak mulia dan berlandaskan nilai-nilai agama.
Bupati berharap, keberadaan STQH dapat memberikan dampak berkelanjutan bagi kehidupan masyarakat, bukan hanya menghasilkan para juara, tetapi juga mendorong semakin luasnya pemahaman dan pengamalan ajaran Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
“Harapan kita, STQH menjadi momentum untuk semakin mendekatkan masyarakat dengan Al-Qur’an, sehingga nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tidak hanya dibaca dan dipahami, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan,” demikian pesan Bupati.
Kegiatan Bimtek dan Seleksi Dewan Hakim STQH Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2026 selanjutnya resmi dibuka sebagai langkah awal mempersiapkan perangkat penilai yang kompeten, berintegritas dan profesional. (Adv)
