Aceh Jaya, Berita Aceh Jaya – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mendorong pembentukan Kantor Imigrasi di wilayah Calang sebagai langkah strategis untuk memperkuat iklim investasi dan meningkatkan efektivitas pelayanan keimigrasian, seiring semakin aktifnya operasional Pelabuhan Calang sebagai pintu masuk perdagangan dan investasi, dorongan tersebut disampaikan di Calang, Kamis (29/1/2026).
Dorongan itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Jaya, Rahmad Fuady, kepada awak media. Ia menegaskan bahwa keberadaan Kantor Imigrasi menjadi kebutuhan mendesak dalam mendukung kelancaran aktivitas ekonomi, khususnya yang berkaitan dengan lalu lintas orang dan barang dari dan ke luar negeri.
Menurut Rahmad, aktifnya Pelabuhan Calang membuka peluang besar bagi peningkatan perdagangan serta masuknya investasi, baik di sektor kelautan, perikanan, maupun sektor usaha lainnya yang memanfaatkan jalur laut. Namun, peluang tersebut perlu diimbangi dengan dukungan layanan keimigrasian serta penguatan fungsi Bea dan Cukai agar tercipta kepastian hukum dan kemudahan berusaha bagi investor.
“Kehadiran Kantor Imigrasi di Aceh Jaya akan mempercepat pelayanan administrasi keimigrasian sekaligus memberikan kepastian layanan bagi pelaku usaha dan investor, yang selama ini masih harus mengurus kebutuhan keimigrasian ke daerah lain,” ujar Rahmad.
Ia menambahkan, keterbatasan akses layanan keimigrasian selama ini menjadi salah satu hambatan nonteknis dalam pengembangan investasi daerah. Kondisi tersebut dinilai kurang efektif, terutama bagi aktivitas perdagangan dan usaha yang bergantung pada akses pelabuhan.
Pemkab Aceh Jaya memandang pembentukan Kantor Imigrasi sebagai bagian dari penguatan ekosistem investasi daerah yang terintegrasi, meliputi kemudahan perizinan, kepastian layanan, serta pengawasan yang selaras dengan instansi kepabeanan.
Selain meningkatkan daya saing daerah, langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan fungsi Pelabuhan Calang sebagai simpul logistik dan perdagangan regional, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi serta penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Aceh Jaya.
Aceh Jaya sendiri merupakan salah satu wilayah pintu masuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di kawasan Pantai Barat Selatan Aceh yang memiliki potensi besar dalam pengembangan perdagangan dan investasi berbasis kelautan.
Untuk merealisasikan hal tersebut, pemerintah daerah menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta instansi vertikal terkait guna memperkuat layanan Imigrasi dan Bea Cukai di Kabupaten Aceh Jaya. (Adv)







