Aceh Jaya – Ikatan Santri Aceh Jaya (ISAJA) menyampaikan kritik terhadap kinerja panitia Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XI Kabupaten Aceh Jaya, yang dinilai tidak menjaga sportivitas dan integritas dalam pelaksanaan acara. Kritik ini didasari oleh sejumlah kejanggalan yang terjadi selama kegiatan berlangsung, termasuk penerapan aturan yang dinilai tidak konsisten dan dugaan intervensi terhadap keputusan dewan hakim.
Ketua Panitia MTQ XI sebelumnya menyatakan bahwa beberapa peserta melanggar aturan dengan mengikutsertakan individu yang telah meraih juara di MTQ sebelumnya. Namun, menurut ISAJA, hal ini seharusnya dapat dicegah sejak tahap verifikasi administrasi peserta jika panitia bekerja secara serius dan teliti.
ISAJA mengidentifikasi tiga masalah utama dalam pelaksanaan MTQ XI:
1.Aturan yang Tidak Konsisten
Panitia menerapkan aturan baru yang melarang peserta yang pernah mewakili Aceh Jaya di tingkat provinsi untuk mengikuti cabang yang sama. Namun, aturan ini baru diberlakukan setelah penilaian selesai. ISAJA menilai penerapan aturan ini mendadak dan mencerminkan kurangnya keseriusan panitia dalam mempersiapkan acara.
2.Kelalaian dalam Administrasi Peserta
ISAJA menyoroti bahwa tanggung jawab sekretaris dewan hakim untuk memverifikasi data peserta tidak dilakukan dengan teliti. Kesalahan ini berdampak pada diskualifikasi peserta tanpa proses yang jelas.
3.Intervensi terhadap Keputusan Dewan Hakim
Keputusan dewan hakim, yang seharusnya bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat, diduga mengalami perubahan setelah adanya rapat-rapat yang melibatkan panitia. ISAJA menuduh panitia melakukan intervensi dan bahkan mengkambinghitamkan salah satu dewan hakim untuk menutupi kesalahan lainnya.
ISAJA menyayangkan insiden ini dan meminta Dinas Syariat Islam (DSI) selaku pihak yang bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan MTQ, termasuk dalam pengelolaan anggaran dan pembentukan panitia, untuk memperbaiki mekanisme pelaksanaan di masa mendatang.
“Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali pada pelaksanaan MTQ berikutnya. Kami, ISAJA, akan terus memantau perkembangan syiar Islam di Kabupaten Aceh Jaya agar tetap terjaga dengan baik,” tutup perwakilan ISAJA dalam pernyataan resminya.
Sumber : Sekjen ISAJA, Tgk Radian Armi M.H