Camat Pasie Raya Resmi Lantik Penjabat Imum Mukim dan Keuchik

oleh -13 Dilihat
oleh

Aceh Jaya, Berita Aceh Jaya — Camat Pasie Raya, Hamdani, S.Pd., M.M., secara resmi melantik Penjabat Imum Mukim, satu Keuchik Penggantian Antar Waktu (PAW), serta enam Penjabat Keuchik gampong dalam sebuah prosesi pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya, Rabu (21/1/2026), sebagai bagian dari pelimpahan kewenangan Bupati Aceh Jaya untuk mengisi kekosongan jabatan pemerintahan gampong.

Pelantikan tersebut dilaksanakan guna memastikan keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat kemukiman dan gampong, menyusul berakhirnya masa jabatan sejumlah keuchik sebelumnya.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pasie Raya, tokoh masyarakat dari gampong terkait, para sekretaris gampong, mantan keuchik, keuchik aktif, serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Kabupaten Aceh Jaya.

Adapun pejabat yang dilantik, yakni Tgk. Raja Ansari sebagai Penjabat Imum Mukim Sarah Raya; Iswahyudi sebagai Keuchik PAW Gampong Lhok Guci; Ridwan sebagai Penjabat Keuchik Gampong Sarah Raya; Amri sebagai Penjabat Keuchik Gampong Buket Keumuneng; Suhardi sebagai Penjabat Keuchik Gampong Ceuraceu; Musliadi, S.Sos. sebagai Penjabat Keuchik Gampong Tuwi Peuriya; Yusbi sebagai Penjabat Keuchik Gampong Tuwi Kareung; serta Musliadi, S.E. sebagai Penjabat Keuchik Gampong Krueng Beukah.

Dalam sambutan Bupati Aceh Jaya Safwandi, S.Sos. yang dibacakan oleh Camat Pasie Raya, disampaikan bahwa jabatan Imum Mukim dan Penjabat Keuchik memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat gampong. Selain menjalankan fungsi administrasi, pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjadi pemersatu, penyejuk, serta pelayan masyarakat.

Bupati juga menekankan pentingnya penyelesaian berbagai persoalan masyarakat secara arif dan bijaksana dengan mengedepankan musyawarah mufakat serta menjunjung tinggi nilai-nilai adat istiadat yang berlaku di wilayah kemukiman dan gampong.

BACA JUGA :  Plh. Sekda Aceh Jaya Laksanakan Apel Kendaraan Dinas Roda 4, Guna Pengelolaan Aset Yang Efektif

“Penjabat Imum Mukim dan Penjabat Keuchik diharapkan segera menjalankan tugas, mempercepat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG), menyelaraskan program pembangunan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, serta menerapkan tata kelola keuangan gampong yang transparan dan partisipatif,” ujar Safwandi.

Sementara itu, Camat Pasie Raya Hamdani menegaskan bahwa meskipun berstatus sebagai penjabat, tanggung jawab yang diemban tetap sama dengan keuchik definitif. Ia berharap seluruh pejabat yang dilantik mampu bekerja secara profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Hamdani juga menekankan peran Penjabat Imum Mukim sebagai figur pemersatu di wilayah kemukiman, sekaligus penggerak pembinaan adat istiadat, pembangunan gampong, serta pelestarian lingkungan.

“Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, percepat penyusunan RKPG dan APBG, serta berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya. (Adv)

No More Posts Available.

No more pages to load.