Banda Aceh, Berita Aceh Jaya – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya memaparkan langkah strategis dalam meningkatkan transparansi pemerintahan dan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat melalui penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta pengembangan inovasi berbasis digital.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., M.AP., saat mengikuti Presentasi Pimpinan Badan Publik dalam rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026 di Kantor Komisi Informasi Aceh, Banda Aceh, Selasa (13/10/2026). Kegiatan itu turut dihadiri Tim PPID Utama Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.
Dalam kesempatan tersebut, Safwandi memaparkan sejumlah kebijakan dan langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mengakses informasi publik, mulai dari informasi program pembangunan, kegiatan pemerintahan hingga berbagai bentuk pelayanan yang diselenggarakan perangkat daerah.
Salah satu terobosan yang menjadi perhatian dalam presentasi tersebut adalah pengembangan SAJAN (Smart Aceh Jaya Terdepan), sebuah Super App yang dirancang untuk menyatukan berbagai platform website dan layanan digital milik perangkat daerah dalam satu pintu akses.
Kehadiran SAJAN menjadi upaya Pemkab Aceh Jaya dalam menyederhanakan akses informasi yang sebelumnya tersebar di berbagai Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). Dengan integrasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi dan menjangkau layanan pemerintahan secara lebih praktis melalui satu platform digital.
Selain memaparkan inovasi digital, Bupati Safwandi juga menekankan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi bagian dari budaya kerja pemerintahan. Menurutnya, seluruh perangkat daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat tersedia secara baik, mudah ditemukan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Oleh sebab itu, penguatan koordinasi antar-PPID, peningkatan pengelolaan dokumentasi, serta pembaruan informasi pada kanal digital pemerintah daerah menjadi hal yang terus didorong agar pelaksanaan keterbukaan informasi berjalan secara konsisten.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, memberikan apresiasi terhadap langkah dan keseriusan Pemkab Aceh Jaya dalam membangun tata kelola keterbukaan informasi publik. Ia turut menyoroti dukungan pemerintah daerah dari sisi penganggaran maupun upaya memperluas jangkauan penyampaian informasi kepada masyarakat.
Menurut Junaidi, pengembangan SAJAN merupakan inovasi yang memiliki peluang besar untuk dijadikan salah satu referensi bagi pemerintah kabupaten/kota lain di Aceh dalam mengembangkan sistem pelayanan informasi berbasis digital.
Namun, ia mengingatkan bahwa keberadaan platform digital harus diimbangi dengan pengelolaan konten yang berkelanjutan. Setiap informasi yang ditampilkan perlu diperiksa dan diperbarui secara rutin agar tetap relevan, akurat, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Junaidi juga menyampaikan harapan agar Kabupaten Aceh Jaya mampu meraih predikat Informatif dalam penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2026. Harapan tersebut didasarkan pada komitmen pimpinan daerah, penguatan kelembagaan PPID, serta inovasi pelayanan yang terus dikembangkan.
