Melalui keikutsertaan dalam tahapan Monev tahun ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berupaya menjadikan evaluasi tersebut sebagai momentum untuk mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu ditingkatkan dalam penyelenggaraan layanan informasi publik.
Pemkab Aceh Jaya berkomitmen melanjutkan pembenahan tata kelola PPID, meningkatkan kualitas penyebarluasan informasi, serta mengoptimalkan pemanfaatan SAJAN sebagai sarana digital yang mendukung transparansi pemerintahan.
Dengan berbagai langkah tersebut, keterbukaan informasi diharapkan tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban badan publik, tetapi juga menjadi wujud pelayanan pemerintah yang transparan, akuntabel, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. (Adv)
