Calang, Berita Aceh Jaya – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya akan melaksanakan lelang terbuka hewan ternak hasil tangkapan pada Jumat, 26 Juni 2026 di Kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya. Lelang ini merupakan bagian dari kegiatan penertiban ternak yang dilaksanakan pada 15–18 Juni 2026 dalam rangka menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.
Pelaksanaan lelang dilakukan oleh Panitia Lelang yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor 300/75/2026 tentang Pembentukan Panitia Lelang Hasil Tangkapan Kegiatan Pencegahan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum melalui Deteksi Dini dan Cegah Dini, Pembinaan dan Penyuluhan, Pelaksanaan Patroli, Pengamanan dan Pengawalan (Penertiban Ternak) Tahun 2026.
Objek yang dilelang berupa 1 (satu) paket hewan ternak hasil tangkapan, terdiri dari 2 ekor kambing betina dengan nilai limit sebesar Rp1.150.000 dan uang jaminan lelang sebesar Rp200.000. Adapun rincian ternak yang dilelang yaitu seekor kambing betina berumur sekitar 0,5 tahun dengan warna bulu hitam-putih dan tinggi badan 38 cm, serta seekor kambing betina berumur sekitar 3 tahun dengan warna bulu putih-coklat dan tinggi badan 57 cm.

Masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Aceh Jaya dapat mengikuti lelang dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan domisili. Peserta juga diwajibkan menyerahkan uang jaminan penawaran lelang sebesar Rp200.000 kepada panitia lelang sebelum pelaksanaan lelang.
Objek lelang dapat dilihat langsung oleh calon peserta di Tempat Penampungan Hewan (TPH) Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya mulai 23 hingga 26 Juni 2026 pada pukul 08.00–16.00 WIB. Sementara itu, batas akhir pemasukan penawaran ditetapkan pada Jumat, 26 Juni 2026 pukul 08.45 WIB, dan penetapan pemenang dilakukan secara langsung dan terbuka setelah batas waktu penawaran berakhir.
Pemenang lelang diwajibkan melunasi harga lelang paling lambat satu hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Hasil lelang akan diumumkan secara langsung serta dipublikasikan melalui media elektronik, website, dan media sosial Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Lelang Hewan Ternak Hasil Tangkapan/Kepala Seksi Kerja Sama dan Perlindungan Masyarakat, Wardah, S.Sos.I, melalui nomor 0853-7273-2425 atau datang langsung ke Kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya pada hari dan jam kerja.






