Paripurna DPRA Tetapkan Qanun Tata Tertib dan Usulkan Pimpinan Definitif Fraksi Partai Golkar

oleh -730 Dilihat
oleh
Paripurna DPRA Tetapkan Qanun Tata Tertib

Banda Aceh, Berita Aceh jaya – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar sidang paripurna dengan agenda penting, yaitu pembahasan dan penetapan Rancangan Qanun DPR Aceh tentang Tata Tertib DPR Aceh serta usulan penetapan calon pimpinan definitif DPRA dari Fraksi Partai Golkar. Sidang tersebut berlangsung di Gedung DPRA pada Rabu, 22 Januari 2025, dan dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Diwarsyah.

Ketua Panitia Kerja Tata Tertib DPRA, Tgk. H. Anwar Ramli, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh atas dukungan dalam proses penyusunan qanun tersebut. “Apresiasi yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Pemerintah Aceh, khususnya kepada Pj Gubernur, Plt Sekda, serta Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Pemerintah Aceh,” ujar Anwar Ramli.

Dalam paripurna tersebut, seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuan untuk menetapkan Rancangan Qanun Tata Tertib DPRA menjadi qanun resmi. Sementara itu, terkait usulan penetapan calon pimpinan DPRA definitif dari Fraksi Partai Golkar, juga mendapat persetujuan bulat dari anggota dewan yang hadir.

Ketua DPRA, Zulfadli, menyebutkan bahwa keputusan ini akan segera diajukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Penjabat (Pj) Gubernur Aceh. “Selanjutnya akan kita sampaikan melalui Pj Gubernur kepada Mendagri untuk ditetapkan menjadi pimpinan DPRA,” jelas Zulfadli.

Paripurna ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola kelembagaan di DPRA sekaligus memastikan keberlanjutan kepemimpinan legislatif di Aceh.

BACA JUGA :  Tumbangkan Persida Padang Datar, PSM Mon Mata Juarai Turnamen Sepakbola HUT Persida

No More Posts Available.

No more pages to load.