Aliansi Santri Barat Selatan Aceh Mengajak Seluruh Elemen Masyarakat Aceh untuk Berjihad Secara Konstitusional Mempertahankan Hak Wilayah

oleh -979 Dilihat
oleh

Banda Aceh, Berita Aceh Jaya – Seiring munculnya kekhawatiran atas klaim wilayah oleh pihak luar terhadap empat pulau milik Aceh — Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek — sekelompok santri dari wilayah Barat Selatan Aceh menyatakan seruan jihad konstitusional untuk mempertahankan hak sejarah dan administratif Aceh atas wilayah tersebut.

Dalam siaran pernyataannya, Aliansi Santri Barat Selatan Aceh menyebut bahwa menjaga tanah air adalah bagian dari amanah keislaman dan kenegaraan, serta termasuk dalam kategori jihad fardhu ‘ain jika wilayah umat Muslim diancam oleh kekuatan luar.

“Aceh lahir dari semangat keislaman dan perjuangan. Jika hari ini tanahnya dirongrong, maka mempertahankannya adalah kewajiban. Tapi jihad kita bukan dengan emosi atau kekerasan. Ini jihad konstitusional — lewat hukum, politik, dan dakwah,” ujar juru bicara aliansi.

Isu Klaim dan Politik Wilayah

Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek terletak di perairan yang selama ini masuk dalam yurisdiksi administratif Aceh, khususnya wilayah Aceh Singkil. Namun, muncul indikasi bahwa pulau-pulau tersebut mulai menjadi subjek klaim dari wilayah tetangga — yang diduga berasal dari ranah administratif Sumatra Utara.

Aliansi Santri menyampaikan bahwa mereka mencermati dengan seksama dinamika ini, dan menilai bahwa para tokoh politik Aceh telah mulai merespons isu ini secara positif. Meski begitu, aliansi mendorong agar respon itu ditindaklanjuti dengan perencanaan strategis yang matang, menyeluruh, dan berbasis data historis dan legal.

“Kami mengajak politisi Aceh agar menyusun strategi komprehensif, memperhitungkan kemungkinan langkah administratif dari Sumatra Utara, dan tidak terjebak pada reaksi sesaat. Ini soal kedaulatan dan kehormatan Aceh,” tambahnya.

📜 Dalil-Dalil Fiqih tentang Kewajiban Menjaga Wilayah
• “Jika musuh masuk ke wilayah Muslim, maka jihad menjadi fardhu ’ain.”
(Ibn Qudamah, Al-Mughni)
• “Siapa yang mati karena membela hartanya, maka ia mati syahid.”
(HR Bukhari & Muslim)
• “Menjaga wilayah termasuk fiqh siyasah. Pemimpin yang mengabaikannya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.”
(Dr. Yusuf Al-Qaradawi, Fiqh As-Siyasah)

BACA JUGA :  Aceh Jaya Kembangan Tiga Pusat Pertumbuhan Ekonomi Hijau dan Biru

Langkah yang Didorong oleh Aliansi Santri:
1. Pemetaan ulang dan dokumentasi lengkap tentang kepemilikan keempat pulau secara historis, geografis, dan hukum.
2. Pernyataan resmi dan konsolidasi politik oleh Pemerintah Aceh dan DPRA untuk menyikapi sengketa wilayah ini.
3. Kolaborasi strategis antar daerah dan tokoh agama guna mencegah konflik horizontal antar provinsi.
4. Gerakan edukatif dan media sosial untuk membangun kesadaran publik secara damai dan berbasis data.

Empat pulau ini kecil, tapi kehormatannya besar. Jangan sampai Aceh kehilangan haknya karena kelengahan birokrasi atau diamnya masyarakat. Aliansi Santri Barat Selatan Aceh mengajak seluruh elemen — ulama, pemuda, tokoh adat, politisi, dan rakyat — untuk mengambil bagian dalam jihad konstitusional ini.

Bersatulah dengan pena, ilmu, dan tekad. Karena Aceh tidak bisa dijaga oleh satu kelompok saja — tapi oleh seluruh darah yang mengalir dalam nadi rakyatnya.