Bupati Safwandi Tunjuk Masri sebagai Plt Sekda Aceh Jaya

oleh -500 Dilihat
oleh

Calang, Berita Aceh Jaya – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., M.Ap., secara resmi menunjuk Masri, S.E., M.Si., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya, melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) yang berlangsung di ruang kerja Bupati Aceh Jaya, Senin (12/1/2026), guna menjaga kesinambungan roda pemerintahan daerah.

Masri yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan dan Pertanahan Kabupaten Aceh Jaya, ditetapkan menggantikan Pelaksana Tugas Sekda sebelumnya, Juanda, S.Pd.I., M.Pd. Penunjukan tersebut mulai berlaku sejak 12 Januari 2026.

Penyerahan SK Bupati Aceh Jaya turut disaksikan oleh Juanda, S.Pd.I., M.Pd., Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Jaya, serta Kepala Badan Pengembangan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Aceh Jaya.

Bupati Aceh Jaya Safwandi menyampaikan bahwa penunjukan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah merupakan langkah strategis untuk memastikan kelancaran koordinasi pemerintahan dan efektivitas kinerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.

“Penunjukan Plt Sekda ini bertujuan agar koordinasi pemerintahan, pelayanan publik, serta pelaksanaan program pembangunan daerah dapat terus berjalan secara optimal,” ujar Safwandi.

Safwandi berharap Masri mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga stabilitas administrasi pemerintahan, serta memperkuat sinergi antar perangkat daerah selama masa penugasan.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor 800.1.10.2/8/AJ-MP/I/2026 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya, yang berlaku paling lama tiga bulan dan/atau sampai ditetapkannya Sekretaris Daerah definitif. (Adv)