Aceh Jaya Catat Peningkatan Indeks SPBE pada 2025

oleh -222 Dilihat
oleh

Calang, Berita Aceh Jaya – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mencatatkan peningkatan kinerja dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) setelah Indeks SPBE tahun 2025 mencapai 2,98 dengan predikat “Baik”, berdasarkan hasil pemantauan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), sebagai wujud komitmen daerah dalam mendorong transformasi digital pemerintahan.

Capaian tersebut menunjukkan tren positif dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, Indeks SPBE Kabupaten Aceh Jaya tercatat sebesar 2,67, sehingga pada 2025 mengalami kenaikan 0,31 poin.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Aceh Jaya, Juanda, S.Pd.I., M.Pd, mengatakan peningkatan nilai Indeks SPBE merupakan hasil dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

“Peningkatan nilai SPBE ini menjadi indikator bahwa pembenahan tata kelola pemerintahan digital yang kami lakukan mulai menunjukkan hasil. Ini merupakan kerja kolektif seluruh perangkat kabupaten,” ujar Juanda, Senin (12/1).

Pemantauan SPBE merupakan penilaian resmi yang dilakukan oleh Kementerian PANRB bersama Tim Koordinasi SPBE Nasional, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Berdasarkan laporan pemantauan SPBE tahun 2025, Aceh Jaya meraih nilai tinggi pada Domain Kebijakan SPBE dengan skor 3,90 serta Domain Layanan SPBE sebesar 3,94. Bahkan, layanan publik berbasis elektronik memperoleh nilai 4,00, yang mencerminkan kualitas layanan digital yang dinilai sangat baik.

Meski demikian, Aceh Jaya masih menghadapi tantangan pada Domain Tata Kelola SPBE yang memperoleh skor 2,00, serta Domain Manajemen SPBE dengan nilai 1,09. Kedua aspek tersebut akan menjadi fokus pembenahan ke depan.

Juanda menegaskan, Diskominsa bersama seluruh perangkat daerah akan menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut secara menyeluruh. “Kami akan memperkuat koordinasi lintas SKPK, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta mengintegrasikan sistem layanan agar penyelenggaraan SPBE semakin optimal dan berdampak langsung bagi masyarakat,” katanya.

Kementerian PANRB juga menegaskan bahwa hasil pemantauan SPBE tahun 2025 menjadi rujukan kinerja resmi bagi instansi pusat dan daerah. Mulai tahun 2026, pemerintah pusat akan melakukan transisi penilaian dari Indeks SPBE menuju Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital yang lebih berorientasi pada kualitas layanan dan kepuasan pengguna.

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berharap capaian predikat “Baik” ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital, sejalan dengan agenda nasional percepatan transformasi digital pemerintahan. (Adv)