Jakarta, Berita Aceh Jaya – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos, menyatakan komitmen penuh dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di daerah saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakor) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (05/05/2025).
Rakor yang mengangkat tema “Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi” ini dihadiri oleh kepala daerah dari seluruh Indonesia, termasuk Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, dan Ketua DPRK Aceh Jaya, Musliadi, Z, SE.
Dalam keterangannya, Safwandi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya terus mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi, terutama melalui peningkatan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) yang menjadi indikator utama dalam pencegahan korupsi di daerah.
“Kami berkomitmen untuk memperkuat pengawasan internal dan memperbaiki sistem pemerintahan secara menyeluruh. Capaian MCP akan terus kami tingkatkan sebagai bukti keseriusan kami membangun birokrasi yang bersih dan melayani,” ujar Safwandi.
Rakor ini juga membahas berbagai strategi konkret, termasuk penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), transparansi dalam pengadaan barang dan jasa, serta percepatan digitalisasi pelayanan publik.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang digagas oleh pemerintah pusat, dan menjadi salah satu prioritas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
Sebagai bentuk komitmen nyata, di akhir kegiatan Bupati Aceh Jaya turut menandatangani dokumen komitmen antikorupsi bersama para kepala daerah lainnya. Penandatanganan ini menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam membangun budaya integritas dan pelayanan publik yang bersih. (Adv)