Bupati Aceh Jaya Luncurkan Program Aceh Jaya Bebas Pasung, 3 ODGJ Langsung Dibebaskan

oleh -1279 Dilihat
oleh

Aceh Jaya, Berita Aceh Jaya – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., secara resmi meluncurkan program unggulan 100 hari kerja Bupati Dan Wakil Bupati yaitu “Aceh Jaya Bebas Pasung” di Aula Dinas Kesehatan Aceh Jaya pada kamis, 24 april 2025.

Acara bersejarah ini juga ditandai dengan pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Jiwa, peresmian Unit Pelayanan Intensif Psikiatri (UPIP) di RSUD Teuku Umar.

Setelah acara launching dan pengukuhan Satgas Jiwa serta peresmian Unit Pelayanan Intensif Psikiatri (UPIP). rombongan Bupati langsung menuju lokasi pemasungan.

Program “Aceh Jaya Bebas Pasung” menargetkan untuk menanggulangi kasus pemasungan yang masih terjadi di wilayah Kabupaten Aceh Jaya. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 3 kasus pemasungan yang teridentifikasi pada tahun 2025. 2 pasien ODGJ berasal dari Gampong Panton, Kecamatan Teunom. Sementara 1 pasien lainnya berasal dari Gampong Tuwie Kareung, Kecamatan Panga.

Ketiga ODGJ yang telah dibebaskan tersebut selanjutnya akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa di Banda Aceh untuk mendapatkan penanganan medis dan pemulihan yang komprehensif. Langkah ini diharapkan dapat memberikan harapan baru bagi para pasien dan keluarga mereka.

Bupati Safwandi menyampaikan rasa syukurnya atas terlaksananya aksi nyata ini. Ia menegaskan bahwa pembebasan ketiga ODGJ ini merupakan langkah awal yang penting dalam mewujudkan Aceh Jaya yang bebas dari pemasungan.

“Hari ini kita membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya serius dalam menangani isu kesehatan jiwa dan menghormati hak asasi setiap warga negara. Pembebasan saudara-saudara kita ini adalah bukti nyata dari komitmen tersebut,” ujar Bupati Safwandi

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Aceh Jaya, Dra. Salbiah, M.M., menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bupati dalam meluncurkan program “Aceh Jaya Bebas Pasung”.

BACA JUGA :  Bupati Safwandi Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-23 Kabupaten Aceh Jaya

Ia menyampaikan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk keberhasilan program ini.

Ia juga menambahkan bahwa Dinas Kesehatan siap menjadi garda terdepan dalam mengimplementasikan program ini di lapangan, mulai dari identifikasi kasus, pendampingan pasien, hingga memastikan akses mereka terhadap layanan kesehatan jiwa yang berkualitas.

Dengan adanya Satgas Jiwa yang telah dikukuhkan dan fasilitas UPIP yang telah diresmikan, diharapkan penanganan ODGJ di Aceh Jaya dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan humanis.

Langkah konkret ini disambut baik oleh masyarakat dan berbagai pihak terkait. Diharapkan, dengan sinergi dan komitmen dari seluruh elemen, program “Aceh Jaya Bebas Pasung” dapat berjalan efektif dan membawa perubahan positif bagi penanganan kesehatan jiwa di Kabupaten Aceh Jaya.

turut dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Jaya, unsur Forum Forkopimda Aceh Jaya, Ketua DPRK Aceh Jaya, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya, Ketua TP. PKK Kabupaten Aceh Jaya, Ketua DWP Kabupaten Aceh Jaya, Para Ketua Lembaga Keistimewaan Aceh dalam Kabupaten Aceh Jaya, Imum Chik Masjid Agung Baitul ‘Izzah Kabupaten Aceh Jaya, Staf Ahli Bupati Aceh Jaya, Para Asisten, Para Kepala SKPK, para camat, Direktur Rumah Sakit Jiwa Aceh beserta tim, Direktur RSUD Teuku Umar Calang, Para Camat dalam Kabupaten Aceh Jaya, Para Kepala Puskesmas dalam Kabupaten Aceh Jaya, Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa pada BLUD RSUD Teuku Umar Aceh Jaya, Para Satgas Keswamas Kabupaten Aceh Jaya, Ketua PMI Cabang Aceh Jaya, dan Ketua PWI Aceh Jaya dan unsur terkait lainnya, (Adv)

No More Posts Available.

No more pages to load.