Calang, Berita Aceh Jaya – Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 mulai Rabu (20/9) pukul 23.09 WIB.
Pembuatan akun pendaftaran akan dimulai pukul 20.09 WIB. Setelah akun dibuat, calon peserta dapat mulai mendaftarkan diri.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suherman mengatakan, hingga saat ini proses verifikasi dan validasi formasi seleksi CPNS telah mencapai 86,65 persen.
Dari total formasi tersebut, formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan mencapai 87,89 persen, guru 93,15 persen, PPPK teknis 87,01 persen, dan verifikasi serta validasi CPNS sebanyak 78,57 persen.
“Untuk formasi yang belum selesai diverifikasi dan divalidasi, kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk segera diselesaikan,” kata Suherman dalam keterangan resminya, Rabu (20/9).
Ia mengimbau kepada calon peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik, mulai dari dokumen persyaratan hingga penguasaan materi seleksi.
“Kami berharap calon peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Suherman.
Pendaftaran CPNS 2023 akan berlangsung hingga 9 Oktober mendatang. Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs SSCASN.
Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran CPNS 2023 dapat diakses melalui situs SSCASN atau akun media sosial BKN.
Perubahan Jadwal Pendaftaran CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2023 awalnya dijadwalkan akan dibuka pada 17 September 2023. Namun, kemudian diundur menjadi 20 September 2023.
Keterlambatan pembukaan pendaftaran ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain belum selesainya proses verifikasi dan validasi formasi oleh instansi terkait.
Berikut jadwal lengkap seleksi CPNS 2023/2024:
- Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
- Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023
- Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 14-18 Oktober 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 17-23 Oktober 2023
- Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi dasar(SKD): 27-30 Oktober 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD: 31 Oktober- 3 November 2023
- Pelaksanaan SKD: 4 – 13 November 2023
- Pengolahan nilai SKD: 4 November – 13 Desember 2023
- Pengumuman hasil SKD kelulusan: 15 November – 17 November
- Masa Sanggah: 18 November – 20 November 2023
- Jawab Sanggah: 18 November – 22 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil
- Sanggah: 21 November – 25 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 22 November – 27 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November – 17 Desember 2023
Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi:
- 1 Desember – 3 Desember 2023
- Penarikan data final: 4 Desember – 5 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6 Desember – 7 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8 Desember – 10 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11 Desember – 17 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18 Desember 30 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023 – 7 Januari 2024
- Masa Sanggah: 8 Januari – 10 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 8 Januari – 14 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10 Januari – 15 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 11 Januari 17 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari – 16 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari – 17 Maret 2024