,

Tertimbun Longsor, Penambang Emas Ilegal di Aceh Jaya Tewas

oleh -5888 Dilihat
oleh
"ILUSTRASI" Petugas mengevakuasi korban longsor tambang emas ilegal di Desa Panggong, Aceh Jaya. Insiden ini kembali mengungkap bahaya aktivitas tambang tanpa izin.

Aceh Jaya, Berita Aceh Jaya — Longsor terjadi di lokasi tambang emas ilegal Blok 20, Desa Panggong, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Sabtu (4/10/2025). Satu orang penambang dilaporkan meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka-luka dan telah mendapat perawatan medis di RSUD Teuku Umar.

Peristiwa itu terjadi ketika para penambang sedang bekerja di area bekas galian excavator. Tanah urukan mendadak longsor dan menimbun pekerja yang berada di lokasi. Tim gabungan dari SAR Aceh Jaya dan Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) langsung dikerahkan untuk mengevakuasi para korban.

Kepala Pelaksana BPBK Aceh Jaya, AG Suhadi, membenarkan adanya korban jiwa dalam insiden tersebut. Ia menyebutkan, pendataan jumlah penambang yang menjadi korban masih terus dilakukan tim di lapangan.

“Korban meninggal dunia sudah dievakuasi ke rumah duka di Desa Panggong. Sementara dua korban luka-luka saat ini sedang menjalani perawatan intensif di IGD RSUD Teuku Umar,” ujarnya.

Suhadi menambahkan, tim evakuasi masih bekerja di lokasi kejadian. Data resmi terkait jumlah pasti korban baru akan disampaikan setelah proses pendataan rampung.

Kejadian ini kembali menyoroti tingginya risiko aktivitas pertambangan emas ilegal di Aceh Jaya. Selain menimbulkan korban jiwa, praktik tambang tanpa izin juga mengancam keselamatan penambang serta menimbulkan dampak lingkungan yang serius.

Hingga berita ini diturunkan, proses evakuasi masih berlangsung dan tim gabungan terus memantau kondisi di lapangan.