Sofyandi (Lampoh Lamno) Klarifikasi Isu Tambang Ilegal, Tidak Ada PETI dan WNA di Aceh Jaya

oleh -576 Dilihat
oleh

Aceh Jaya, Berita Aceh Jaya — Tokoh masyarakat Lamno, Sofyandi yang lebih dikenal dengan panggilan Lampoh Lamno, menyampaikan klarifikasi dan bantahan tegas terkait dugaan adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta keterlibatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.

Klarifikasi tersebut disampaikan di Lamno, Kabupaten Aceh Jaya, menyusul beredarnya informasi dan pemberitaan di tengah masyarakat yang menyebut adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayah Aceh Jaya .

Ia menegaskan, berdasarkan pemantauan dan klarifikasi langsung di lapangan, informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Sofyandi menjelaskan, hasil pemantauan dan pengawasan bersama sejumlah tokoh adat di beberapa kecamatan di Aceh Jaya tidak menemukan adanya kegiatan penambangan emas ilegal maupun keterlibatan WNA seperti yang diberitakan. Menurutnya, aktivitas yang berlangsung di sejumlah lokasi merupakan kegiatan masyarakat biasa yang tidak berkaitan dengan praktik penambangan.

“Tidak ada penggunaan alat berat, tidak ada metode penambangan, serta tidak ditemukan dampak lingkungan seperti yang kerap dikaitkan dengan aktivitas PETI,” ujar Sofyandi.

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat aktivitas masyarakat yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar menyikapi setiap informasi yang beredar secara bijak dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi kebenarannya.

Selain itu, pihaknya menyatakan terbuka dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang apabila diperlukan pengecekan atau verifikasi langsung ke lapangan. Langkah tersebut dinilai penting demi menjaga transparansi, ketertiban, serta kondusivitas wilayah di Kabupaten Aceh Jaya.