Plt Sekda Aceh Jaya Serahkan Surat Tugas Plt Kepala DKPP

oleh -335 Dilihat
oleh

Calang, Berita Aceh Jaya — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya, Juanda, S.Pd.I., M.Pd., secara resmi menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas kepada Destin Rezawan, S.P., sebagai Plt Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Pangan (DKPP) Kabupaten Aceh Jaya, Jumat (9/1/2026).

Penyerahan surat tugas bernomor 800.1.10.2/7/AJ-MP/I/2026 tersebut berlangsung di ruang kerja Sekda Aceh Jaya. Surat perintah itu ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Jaya dan mulai berlaku sejak 9 Januari 2026.

Kegiatan penyerahan surat tugas turut disaksikan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Jaya serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Jaya.

Plt Sekda Aceh Jaya, Juanda, menyampaikan bahwa penunjukan Plt Kepala DKPP dilakukan guna menjamin keberlangsungan roda organisasi serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan secara optimal. Ia berharap pejabat yang ditunjuk dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas serta tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan penyerahan surat perintah tersebut, Destin Rezawan resmi mengemban amanah sebagai Plt Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Pangan Kabupaten Aceh Jaya hingga ditetapkannya pejabat definitif. (Adv)