Calang, Berita Aceh Jaya – Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan instansi pemerintah, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya secara resmi akan melaksanakan Seleksi Penerimaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis pada Tahun Anggaran 2024.
Selain itu, merujuk pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024, proses penerimaan PPPK ini akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan prosedur yang telah ditetapkan oleh BKN. Berikut jadwal seleksi pengadaan PPPK TA.2024 bagi pelamar prioritas, eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) dan tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara :
Adapun jadwal seleksi pengadaan PPPK TA.2024 bagi pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah) adalah sebagai berikut:
Seleksi ini dibuka untuk mengisi posisi strategis dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis di Kabupaten Aceh Jaya. Pemerintah setempat mengajak para tenaga profesional yang memenuhi syarat untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti proses seleksi ini, yang diharapkan dapat berjalan secara transparan dan adil.
Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya serta melalui pengumuman di kantor-kantor pemerintahan setempat.
Dengan adanya penerimaan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berharap dapat memperkuat struktur pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan sumber daya manusia yang berkompeten.
Selengkapnya pengumuman Penerimaan PPPK Aceh Jaya TA 2024 dapat diunduh DISINI