Aceh Jaya, Berita Aceh Jaya – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya secara resmi menyusun rekomendasi Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Tahun 2026 sebagai pedoman bagi perusahaan yang beroperasi di Aceh Jaya, guna memperkuat kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan, melalui program yang terarah, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Penyusunan rekomendasi TJSLP ini bertujuan agar pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan tidak berjalan secara parsial, melainkan terkoordinasi dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Program TJSLP Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2026 difokuskan pada sejumlah sektor strategis, antara lain peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi lokal, pembangunan infrastruktur sosial, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat desa, serta pelestarian dan perlindungan lingkungan hidup.
Bupati Aceh Jaya, Safwandi, menegaskan bahwa kehadiran perusahaan di daerah harus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif semata.
“TJSLP tidak boleh hanya menjadi formalitas atau sebatas laporan tahunan. Program ini harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan Aceh Jaya,” tegas Safwandi, Sabtu, 31 Januari 2026.
Safwandi menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya akan mengawal secara serius pelaksanaan TJSLP agar setiap program yang dijalankan perusahaan sejalan dengan rencana pembangunan daerah serta tidak tumpang tindih dengan program pemerintah.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap program TJSLP tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan. Karena itu, koordinasi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi hal yang sangat penting,” ujarnya.
Menurut Safwandi, Aceh Jaya memiliki potensi sumber daya alam yang besar. Oleh karena itu, perusahaan yang beroperasi di daerah ini diharapkan memiliki komitmen kuat terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan, terutama dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kelestarian lingkungan.
“Perusahaan harus tumbuh bersama masyarakat. Kepedulian terhadap lingkungan dan sosial bukan hanya kewajiban, tetapi juga investasi jangka panjang bagi keberlanjutan usaha itu sendiri,” tambahnya.
Lebih lanjut, Safwandi mendorong agar pelaksanaan TJSLP diarahkan pada program-program pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, seperti pengembangan UMKM, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan terhadap sektor pendidikan dan kesehatan.
Dengan adanya rekomendasi Program TJSLP Tahun 2026 ini, Pemkab Aceh Jaya berharap dapat terbangun kemitraan yang kuat antara pemerintah daerah dan dunia usaha, sehingga mampu mempercepat pembangunan, mengurangi kesenjangan sosial, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Aceh Jaya secara menyeluruh.
Selain itu, Safwandi juga telah memerintahkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Aceh Jaya untuk segera melakukan sosialisasi Program TJSLP Tahun 2026 kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Aceh Jaya, agar pelaksanaan program ke depan lebih terarah dan tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Baperida Aceh Jaya, Teuku Khairullah, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan pimpinan dengan melaksanakan sosialisasi kepada seluruh perusahaan yang berdomisili di Aceh Jaya.
“InsyaAllah, dalam waktu dekat akan kita lakukan sosialisasi dengan mengundang seluruh perusahaan yang ada di Aceh Jaya, sehingga program Bapak Bupati dapat terlaksana dengan baik, tepat sasaran, tidak tumpang tindih, dan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (Adv)
