Teuku Asrizal juga menyampaikan bahwa DPRK Aceh Jaya akan terus mengawasi dan mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya untuk menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK.
Selanjutnya, dilakukan Penandatanganan Berita Acara Serah terima sekaligus Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD tahun 2023 pada Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.
