Pemkab Aceh Jaya Gelar Sosialisasi Regulasi Penanganan Konflik Sosial Tahun 2024

oleh -666 Dilihat
oleh
Sosialisasi Konflik Sosial

Calang, Berita Aceh Jaya — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar sosialisasi regulasi penanganan konflik sosial tahun 2024. Kegiatan ini mengangkat tema “Sinergitas Penanganan Konflik Sosial dalam Menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024” dan diadakan di Aula RM Mina Calang, Kamis (22/08/2024).

 

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan sinergitas di antara seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan penegak hukum dalam upaya pencegahan dan penanganan konflik sosial yang mungkin terjadi menjelang dan selama pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, TNI, Polri, dan para pemangku kepentingan lainnya.

 

Pj. Bupati Aceh Jaya dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol Aceh Jaya menjelaskan pentingnya kehidupan bermasyarakat yang kondusif, penuh kedamaian dan saling menghargai. “Kehidupan masyarakat yang harmonis dan damai merupakan dambaan kita semua, namun dibalik itu kita juga menyadari bahwa potensi konflik selalu ada baik yang bersumber dari perbedaan pendapat, kesenjangan sosial maupun ketidakadilan. Oleh karena itu, upaya penanganan dan pencegahan konflik sosial harus menjadi prioritas Bersama.” ujar Pj. Bupati.

 

“Sosialisasi regulasi penanganan konflik sosial yang kita laksanakan pada hari ini merupakan Langkah penting dalam memperkuat komitmen kita dalam menjaga stabilitas dan harmonis sosial di Aceh Jaya. Regulasi yang ada harus dipahami dan diimplementasikan dengan tepat oleh semua pihak, dengan demikian kita dapat membangun mekanisme pencegahan konflik yang efektif dan responsif terhadap dinamika yang terus berkembang.” Lanjutnya.

 

Sementara itu, Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Aceh yang juga merupakan Ketua Panitia menyampaikan bahwa sosialisasi ini fokus pada penanganan konflik sosial, tata cara borkoordinasi dalam pelaksanaan penanganannya dan juga menjadi wadah untuk menyelaraskan pemahaman terkait regulasi terbaru tentang penanganan konflik sosial.

BACA JUGA :  Upaya Pengendalian Inflasi Daerah, Pj. Bupati Aceh Jaya Ikuti Rapat Rutin TPID

 

“Adapun peserta sosialisasi ini sebanyak 50 orang yang terdiri dari instansi Kodim Aceh Jaya, Polres Aceh Jaya, Kajari, Kemenag, Unsur SKPK, Aparat Desa, Tokoh Adat, Tokoh Ulama dan lainnya. Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat memperkuat dan mensinergikan tim terpadu penanganan konflik sosial sesuai dengan tugas dan fungsi kewenangan masing – masing.” ujarnya.

 

Kegiatan sosialisasi ini juga diisi dengan diskusi panel dan sesi tanya jawab, yang menghadirkan para ahli dan praktisi di bidang penanganan konflik sosial. Para peserta diberikan pemahaman mendalam tentang strategi pencegahan konflik, penanganan cepat saat terjadi konflik, serta pemulihan pasca konflik.

 

Pemkab Aceh Jaya berharap sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal yang kuat dalam membangun sinergi dan kerjasama antar semua pihak, sehingga setiap potensi konflik sosial dapat dikelola dengan baik dan tidak mengganggu jalannya proses demokrasi di Aceh Jaya.

No More Posts Available.

No more pages to load.