Dukung Program 100 Hari Kerja Bupati-Wakil Bupati, DPMPTSP Aceh Jaya Permudah Izin UMKM,

oleh -996 Dilihat
oleh

Calang, Berita Aceh Jaya – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Jaya terus bergerak aktif dalam mendukung visi dan misi serta program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan menghadirkan layanan jemput bola perizinan usaha langsung ke kecamatan, Senin (21/04/2025).

Plt. Kepala DPMPTSP Aceh Jaya, Dahrial Saputra, S.IP., mengajak seluruh pelaku usaha, khususnya pelaku UMKM, untuk memanfaatkan kesempatan ini. Legalitas usaha, menurutnya, menjadi syarat penting untuk mengakses berbagai bantuan pemerintah, pelatihan, serta pembiayaan dari lembaga keuangan.

“Dengan perizinan yang lengkap, pelaku usaha dapat lebih mudah berkembang dan memiliki akses terhadap banyak peluang,” tambahnya.

Langkah ini ditujukan untuk mempermudah pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dalam mengurus izin usaha tanpa harus datang ke kantor dinas di ibu kota kabupaten. Layanan ini juga mencakup penyelesaian berbagai kendala dan hambatan yang kerap dihadapi pelaku usaha di lapangan.

“Hari ini kami turun langsung ke Kecamatan Jaya dan berhasil menyelesaikan 65 izin usaha mikro kecil dengan kategori risiko rendah dan menengah,” ujar salah satu perwakilan DPMPTSP saat ditemui di lokasi kegiatan.

Kegiatan layanan langsung ini merupakan bagian dari strategi percepatan pelayanan publik berbasis digital melalui sistem Online Single Submission (OSS). Tim DPMPTSP tidak hanya memfasilitasi pengurusan izin, tetapi juga memberikan pendampingan mulai dari pengisian data, pengecekan kelengkapan administrasi, hingga penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Dalam surat resmi layanan bantuan perizinan yang dikeluarkan DPMPTSP, dinyatakan bahwa program ini akan terus dilakukan di seluruh kecamatan dalam wilayah Aceh Jaya, dengan pengecualian Kecamatan Krueng Sabee. Bagi masyarakat yang berada di Krueng Sabee, layanan perizinan dapat langsung diakses melalui kantor DPMPTSP Kabupaten Aceh Jaya di Calang.

BACA JUGA :  Warga Binaan Lapas Calang Terima Wakaf Alquran

Layanan ini disambut antusias oleh masyarakat, terutama pelaku UMK yang sebelumnya terkendala jarak dan akses informasi. Dengan adanya kegiatan ini, pemerintah berharap dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi lokal serta menciptakan iklim usaha yang legal, sehat, dan produktif.

DPMPTSP juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin, karena izin usaha tidak hanya menjadi bentuk legalitas, tetapi juga membuka akses terhadap berbagai program bantuan, pelatihan, hingga pembiayaan usaha dari pemerintah maupun lembaga keuangan, (Adv)

No More Posts Available.

No more pages to load.