Aceh Jaya, Berita Aceh Jaya – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup menggelar pembahasan teknis terhadap dokumen pemenuhan baku mutu emisi PT Julia Prima Kentjana yang beroperasi di Gampong Pasie Timon, Kecamatan Teunom, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut difokuskan pada pemeriksaan substansi formulir dokumen standar teknis pemenuhan baku mutu emisi sebagai bagian dari tahapan evaluasi lingkungan hidup. Pembahasan ini bertujuan menelaah kesesuaian aspek teknis dalam dokumen dengan persyaratan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Jaya, Rimbawan Putra, menjelaskan bahwa pemeriksaan dokumen tersebut diperlukan untuk memastikan setiap aspek pengendalian emisi telah direncanakan secara tepat dan mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Ia mengatakan, proses evaluasi tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga mencakup kajian terhadap substansi teknis yang berkaitan dengan pengelolaan dampak lingkungan dari aktivitas usaha.
“Melalui pembahasan ini, kami ingin memastikan bahwa standar teknis pengendalian emisi dapat dipenuhi dan kegiatan usaha tetap berjalan dengan memperhatikan prinsip perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup,” ungkap Rimbawan.
Rapat koordinasi tersebut melibatkan sejumlah unsur terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, termasuk Camat Teunom. Keterlibatan berbagai pihak ini menjadi bagian dari upaya menyatukan pandangan dan memperkuat koordinasi dalam memberikan penilaian terhadap dokumen yang diajukan.
Selain melakukan telaah terhadap aspek teknis, forum tersebut juga dimanfaatkan untuk membangun kesamaan pemahaman mengenai pentingnya penerapan kewajiban lingkungan bagi setiap pelaku usaha, khususnya yang menjalankan aktivitas di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.
Rimbawan menegaskan, DLH Aceh Jaya berkomitmen mengawal pelaksanaan kewajiban lingkungan oleh seluruh pelaku usaha agar aktivitas ekonomi dan pembangunan daerah dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga kualitas lingkungan.
“Pertumbuhan ekonomi dan pembangunan harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. Karena itu, kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup menjadi hal penting yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku usaha,” tutupnya. (Adv)
