Aceh, (27/08/2023) –beritaacehjaya.com– Kasus pembunuhan seorang warga Aceh mengguncang masyarakat setempat, dan situasinya semakin kompleks setelah Anggota Komisi III Asal Aceh, Nazaruddin mengumumkan bahwa dirinya telah menghubungi Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya untuk berbicara mengenai kasus tersebut.
Warga Aceh yang menjadi korban pembunuhan tersebut merupakan Warga Aceh asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Imam Masykur (25) yang merantau ke Tangerang, Banten. Kasus ini telah menimbulkan keprihatinan serius di masyarakat Aceh dan sekitarnya.
Sebelum meninggal, Imam Masykur dikabarkan sempat menelepon keluarganya dan mengaku dirinya sedang dianiaya pelaku yang menjemputnya. Setelah itu, korban tidak lagi bisa dihubungi dan tidak pulang-pulang lagi ke rumah. Karena itu, keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023. Setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang Imam Masykur, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.
Dek Gam, sapaan Nazaruddin, mengaku akan mengawal kasus itu hingga tuntas. Pasalnya kasus tersebut sudah menghilangkan nyawa warga Aceh, yang merupakan tanah kelahirannya. “Saya minta POM (Polisi Militer) untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang sudah menghilangkan nyawa warga Aceh. Dan untuk sipil saya akan kawal hingga ke kejaksaan,” tegas politisi PAN itu.
Dek Gam menekankan perlunya transparansi dalam penyelidikan kasus ini dan mengajak pihak berwenang untuk memastikan bahwa pelaku pembunuhan dibawa ke pengadilan dan diadili sesuai hukum yang berlaku. Mereka juga menyatakan keprihatinan atas peningkatan kekerasan terhadap warga Aceh dan meminta agar upaya serius dilakukan untuk mencegah hal semacam ini terjadi di masa depan.
Hingga saat ini, kata Dek Gam, Dirkrimum Polda Metro Jaya, hanya memberikan informasi kalau itu merupakan ranahnya Polisi Militer (POM). Kepolisian berkomitmen untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani secara profesional dan transparan.
Masyarakat Aceh dan Indonesia secara umum menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini. Terlepas dari pernyataan Dek Gam, upaya untuk menjaga kedamaian dan keadilan dalam penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama bagi pihak berwenang.
Berdasarkan info yang diterima, ini merupakan kejadian yang kedua setelah dua minggu sebelumnya diculik juga dan diminta tebusan sebesar 13 juta yang sudah ditebus oleh temannya, leman. Kemudian pada hari – H, 5 orang pelaku menjemput paksa masykur bersama temannya ditempat usahanya akan tetapi temannya berhasil melarikan diri sedangkan masykur dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa pergi oleh oknum tersebut dan diminta tebusan 50 juta.
Penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap Imam Masykur diketahui melalui video penyiksaan, foto surat laporan kepolisian hingga berita acara penyerahan mayat dan video peti mati Imam Masykur yang beredar melalui pesan whatsapp.