Calang, Berita Aceh Jaya – Sebanyak dua puluh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 resmi dilantik dan diambil sumpah janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Calang, Husnul Fuad, Rabu (14/08/2024).
Prosesi pengucapan sumpah Janji wakil rakyat Aceh Jaya masa jabatan 2024-2029 berlangsung di ruang rapat paripurna DPRK setempat. Dalam rapat paripurna tersebut turut hadir Forkopimda, Pj Sekda, para kepala SKPK, Pimpinan BUMN/BUMD, ketua Partai Politik, dan tokoh masyarakat.
Pengangkatan terhadap 20 anggota DPRK berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 100.1.4.2/1028/2024 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan perwakilan rakyat Kabupaten Aceh Jaya.
Muslem D dari Partai Aceh Dapil IV ditunjuk sebagai ketua DPRK Aceh Jaya sementara.
Pada acara pelantikan tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Aceh Jaya, Asy’ari membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Dalam sambutannya, Tito Karnavian mengucapkan selamat kepada anggota DPRK yang baru dilantik.
“Selamat bekerja kepada para anggota DPRK masa jabatan 2024-2029. Pemerintah berharap, dengan memikul amanah ini, anggota DPRK dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Muslem D, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Aceh Jaya yang telah berpartisipasi dalam pemilu tahun 2024 yang berlangsung secara serentak.
” Ucapan terima kasih dan apresiasi juga kami sampaikan anggota DPRK masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan dedikasinya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh Jaya selama lima tahun lalu,” kata Muslem D.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada KIP dan Bawaslu Aceh Jaya yang telah menyelenggarakan kegiatan dan pengawasan pemilu legislatif, sehingga pemilu berjalan dengan sukses.
” Ucapan terima kasih kami kepada TNI -Polri, insan pers yang telah terlibat dalam menyukseskan Pemilu 2024 di Aceh Jaya. Semoga Allah SWT memberikan Rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua.” Ucapnya.
Ia mengatakan, anggota DPRK Aceh Jaya yang telah dilantik ini akan melanjutkan amanah memperkuat tiga fungsi yaitu, fungsi pembentukan perda atau qanun, fungsi anggaran dan pengawasan yang harus dijalankan secara maksimal.
Oleh karena itu, Muslem D berharap kepada anggota DPRK yang bergabung untuk melahirkan produk-produk legislasi yang berkualitas, penyusunan anggaran, dan pengawasan yang relevan dengan kepentingan jangka panjang Kabupaten Aceh Jaya.
Berikut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Jaya yang dilantik:
Daerah Pemilihan (Dapil) I :
Safwandi, S. Sos ( Partai Aceh)
Fitri Maya Lisa, S.sos (Partai Aceh)
Muhammad Diah, SE (Partai Aceh)
Abdul Mutalleb (Partai Gerindra)
T. Irfan TB (Partai Amanat Nasional)
Ir Fauzi Yahya (Partai Kebangkitan Bangsa)