Aceh Jaya, Berita Aceh Jaya – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kecamatan Krueng Sabee dan Plt Kepala UPTD Puskesmas Indra Jaya. Penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Asisten Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Irma Hanum, mewakili Bupati Aceh Jaya, di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Jaya, Kamis (1/10/2026).
Penyerahan keputusan tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik, terutama pada sektor administrasi kecamatan serta pelayanan kesehatan masyarakat.
Dalam kegiatan itu, Irma Hanum secara langsung menyerahkan SK kepada pejabat yang telah ditetapkan untuk mengemban tugas sebagai pelaksana tugas di kedua instansi tersebut.
Irma Hanum menyampaikan bahwa amanah yang diberikan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Ia berharap para pejabat yang ditunjuk dapat memastikan seluruh tugas dan fungsi instansi tetap terlaksana sebagaimana mestinya.
Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pimpinan serta seluruh jajaran terkait. Hal tersebut diperlukan agar penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung secara optimal serta tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, keberadaan pejabat pelaksana tugas memiliki peran penting dalam memastikan tidak terjadinya hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berharap penunjukan Plt Sekcam Krueng Sabee dan Plt Kepala UPTD Puskesmas Indra Jaya dapat memperkuat kesinambungan kerja organisasi sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Adv)
