Aceh Jaya, Berita Aceh Jaya – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Jaya membuka pendaftaran peserta Pendidikan Kader Ulama (PKU) Tahun 2026. Pendaftaran berlangsung selama 10 hari, mulai 1 hingga 10 Oktober 2026, sebagai bagian dari upaya menyiapkan generasi muda yang memiliki kapasitas keilmuan dan siap berperan dalam pembinaan umat.
Program ini secara khusus ditujukan bagi laki-laki berusia paling tinggi 30 tahun. Pendaftar juga harus memiliki KTP Kabupaten Aceh Jaya, belum pernah mengikuti pendidikan kader ulama di tingkat kabupaten maupun provinsi, serta mampu membaca kitab kuning, terutama kitab turas standar I’anatut Thalibin.
Kepala Sekretariat MPU Aceh Jaya, Jamaluddin J, S.Pd., menyampaikan bahwa Pendidikan Kader Ulama merupakan agenda pembinaan yang dilaksanakan secara berkelanjutan setiap tahun. Program tersebut menjadi salah satu langkah strategis dalam mempersiapkan calon ulama yang mampu melanjutkan peran pembinaan keagamaan di tengah masyarakat.
Menurut Jamaluddin, keberadaan kader ulama tidak hanya dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan pengembangan ilmu agama, tetapi juga untuk menjawab berbagai persoalan sosial dan keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Ia berharap melalui program ini akan lahir generasi ulama muda yang memiliki pemahaman agama yang kuat, berintegritas, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi kehidupan umat.
Peserta yang berhasil melewati tahapan seleksi nantinya akan mengikuti pendidikan dan pelatihan selama beberapa hari. MPU Aceh Jaya juga akan menghadirkan sejumlah ulama dan akademisi sebagai pemateri sesuai bidang keahlian masing-masing.
Selama proses pendidikan, peserta akan mendapatkan pembekalan keilmuan agama yang disertai dengan penguatan karakter, pembentukan kepribadian, serta penanaman tanggung jawab dalam menjalankan tugas dakwah.
Jamaluddin menegaskan bahwa kemampuan keilmuan harus berjalan seiring dengan karakter dan kepedulian sosial. Dengan demikian, para kader yang dihasilkan nantinya diharapkan tidak hanya memiliki wawasan keagamaan, tetapi juga mampu menjadi panutan dan memberikan bimbingan kepada masyarakat.
Bagi calon peserta yang memenuhi ketentuan, pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di Sekretariat MPU Kabupaten Aceh Jaya pada hari dan jam kerja. Panitia juga menyediakan layanan pendaftaran secara daring melalui kanal yang telah disiapkan.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait persyaratan maupun mekanisme pendaftaran, masyarakat dapat menghubungi panitia melalui nomor berikut:
Syarifuddin, S.Sos., M.Si. – 0811 686 839, Mahlil, S.Sos. – 0822 1483 6524, Tgk. Fadlin – 0852 4657 7852, Fitria Handayani – 0852 8486 8655. (Adv)
